您的当前位置:首页 > 综合 > Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup 正文
时间:2025-05-31 23:00:09 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hid quickq充值点了没反应
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar majelis quickq充值点了没反应hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. Jaksa juga menuntut agar Benny membayar denda Rp5 miliar subsider 1 tahun bui.
Jaksa meyakini Benny bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan bekerja sama dengan tiga mantan pejabat PT Jiwasraya memperkaya diri. Korupsi itu senilai Rp16 triliun.
"Menuntut supaya dalam perkara ini majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili untuk memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pencucian uang," kata jaksa membacakan surat tuntutan, Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Merusak Pasar Modal, Akankah Benny dan Heru Dituntut Hukuman Lebih Berat?
Selain itu, Benny dituntut membayar uang pengganti senilai Rp6.078.500.000.000. Benny diyakini jaksa melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b, ayat 2 dan ayat 3 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa mengungkapkan, Benny Tjokro dan Heru Hidayat bekerja sama dalam korupsi ini. Jaksa meyakini Benny dan Heru terbukti bekerja sama mengendalikan saham dengan cara tidak wajar.
"Terdakwa Heru Hidayat bersama saudara Benny Tjokro melakukan kesepakatan dengan menjual membeli saham untuk menaikkan harga saham-saham tertentu seperti SMRU, IKP, Tram, MRYX dengan mengendalikan saham dikendalikan oleh orang Heru Hidayat dan Benny Tjokro, sehingga harga saham mengalami kenaikan seolah-olah sesuai permintaan saham yang wajar, padahal diatur pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Nasabah Tak Puas Vonis Seumur Hidup Mantan Dirut Jiwasraya
"Setelah saham-saham itu naik secara tak wajar, kemudian Benny Tjokro dan Heru Hidayat menjual saham itu ke PT AJS (Asuransi Jiwasraya)," tuturnya
Jaksa menyebutkan negara merugi Rp16 triliun atas pengendalian saham yang dilakukan Benny Tjokro dan tiga mantan petinggi Jiwasraya. Dengan rincian investasi saham sejumlah Rp4.650.283.375.000, dan kerugian negara atas investasi reksa dana senilai Rp12,15 triliun.
Selain itu, Benny Tjokro dan Heru Hidayat diyakini terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Benny dan Heru diyakini menyembunyikan hartanya dengan membeli aset. Benny dan Heru lantas dijerat juga dengan Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Cara Cek Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Oktober 2024, Bisa Lewat HP2025-05-31 22:40
Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA2025-05-31 22:27
Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar2025-05-31 22:06
FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC2025-05-31 21:40
Buku Sejuta Surat untuk Palestina: Suara Muda Bersatu untuk Kemanusiaan2025-05-31 21:37
Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan2025-05-31 21:35
Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran2025-05-31 21:19
Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran2025-05-31 20:59
Perang Dagang Memanas, Trump Bakal Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%2025-05-31 20:48
Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia2025-05-31 20:26
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!2025-05-31 22:54
Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV2025-05-31 22:49
Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia2025-05-31 22:03
Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN2025-05-31 21:36
6 Rekomendasi Hotel Berbintang di Surabaya Cocok Buat Liburan Keluarga2025-05-31 21:32
Ojol Resah! isu Merger Grab2025-05-31 21:24
Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting2025-05-31 21:21
Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri2025-05-31 21:01
Bundaran HI Jakarta: Rute, Daya Tarik, dan Wisata di Sekitarnya2025-05-31 20:41
Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air2025-05-31 20:15